Breaking News

PRESIDEN SBY BERIKAN GRASI 5 TAHUN KEPADA TERSANGKA KASUS NARKOBA!!!



Ray Jordan - detikNews
Kamis, 24/05/2012 17:59 WIB

Jakarta Presiden SBY memberikan grasi 5 tahun kepada terpidana kasus narkoba asal Australia, Schapelle Corby. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mempertanyakan pemberian grasi tersebut.

"Kita sudah punya komitmen 4 kejahatan besar, itu salah satunya narkoba. Mestinya diberi hukuman yang berat. Tapi Corby ini kenapa diberi grasi sementara yang lain tidak?" kata Mahfud menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri seminar yang diadakan alumni UII, di Hotel Gran Melia, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (24/5/2012). Acara ini juga dihadiri sejumlah politisi PDIP seperti Megawati, Puan Maharani dan Taufiq Kiemas.

Mahfud juga menegaskan, narkoba adalah bentuk kejahatan yang lebih berbahaya dibanding bentuk kejahatan lainnya. Narkoba mengakibatkan matinya sebuah kehidupan.

"Kejahatan narkoba itu lebih jahat dari korupsi dan terorisme. Karena kalau terorisme dan korupsi begitu dihukum mati, selesai. Orangnya yang mati. Tapi kalau narkoba itu kejahatan yang membunuh kehidupan. Bukan membunuh hidup orang, tapi kehidupan yang artinya bersambung dari generasi ke generasi, dari orang ke orang lain," bebernya.

Menurut Mahfud, grasi yang diberikan kepada Corby sudah sah secara hukum. Namun mengapa tetap banyak yang mempertanyakan pemberiannya?

"Kalau mau bicara sah tidak sah pemberian grasi itu konstitusional secara keabsahan. Tapi kan hukum itu bicara soal moral. Soal komitmen bagi keselamatan bangsa. Oleh karena itu saya anggap wajar orang yang mempertanyakan komitmen itu meski dari segi hukum memang ada jalan itu. Mestinya alasan-alasannya itu diketahui publik," terang Mahfud.

Mahfud juga mengharapkan tidak ada alasan politis di balik keputusan grasi yang diberikan oleh Presiden SBY. "Mudah-mudahan petimbangannya bukan politis," ujarnya.

Corby mendapat grasi berupa pengurangan hukuman 5 tahun dari hukuman 20 tahun. Itu artinya, tak lama lagi eks siswa sekolah kecantikan yang digelari 'ratu mariyuana' itu akan menghirup udara bebas.

Pemerintah Australia menyambut baik grasi tersebut. Menlu Bob Carr bahkan memuji SBY sebagai teman yang hebat bagi Australia.

(gah/nik)
PRESIDEN SBY BERIKAN GRASI 5 TAHUN KEPADA TERSANGKA KASUS NARKOBA!!! PRESIDEN SBY BERIKAN GRASI 5 TAHUN KEPADA TERSANGKA KASUS NARKOBA!!! Reviewed by Masyon on 08.15 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.