Setelah masa kemerdekaan Bangsa Indonesia salah satu manfaat yang paling dirasakan oleh rakyat Indonesia mungkin adalah salah satunya adanya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Kehadiran BPJS tentunya merupakan sebuah produk pemerintah yang dirasakan oleh masyarakat khususnya mereka yang tidak mampu, dengan adanya BPJS masyarakat tidak tidak perlu lagi khawatir soal pembiayaan rumah sakit.
Dana
BPJS adalah uang rakyat yang dikelolah dengan system gotong royong oleh
pemerintah dalam hal ini BPJS, dimana masyarakat mampu membantu masyarakat yang
tidak mampu. Pada awalnya hadir dengan segara pro dan kontra keberadaan BPJS
bahkan sampai fatwa ulama turun, pemerintah tidak bergeming program ini terus
berjalan. Dan harus di akui, sampai hasil survey mengatakan bahwa BPJS adalah
manfaat yang paling dirasakan dan disukai oleh masyarakat dengan persentasi
tertinggi. Jumlah kepesertaan sampai dengan 30
Oktober 2015 sebanyak 153.721.329 (sumber : http://bpjs-kesehatan.go.id).
Jika
berbicara peserta tentunya berbicara juga Fasilitas Kesehatan (Faskes) adalah
fasilitas kesehatan yang melayani peserta BPJS mulai dari Puskesmas, dokter
praktek, klinik, rumah sakit, apotek, dan optic. Harapan pemerintah dan para
peserta BPJS adalah faskes bisa melayani dengan baik dan tentunya memiliki
kinerja keuangan juga harus baik. Masih ingat di awal-awal ada kebijakan BPJS
beberapa rumah sakit lainnya menolak kebijakan BPJS karena dinilai rendahnya
iuran yang dibayarkan tidak sesuai terlebih mereka adalah rumah sakit swasta
yang biaya operasionalnya harus ditanggung sendiri.
Rumah Sakit Wajib Melayani Peserta BPJS
Pernah
dengan tegas Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa untuk RS Swasta yang tidak
mau bekerjasama atau melayani Pasien BPJS akan dikenakan sanksi, seperti
pencabutan ijin operasional. Ini sesuai dengan UU
Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mengamanatkan RS
tidak boleh menolak pasien yang membutuhkan pelayanan gawat darurat. “Kalau RS
menolak maka terancam sanksi pidana. Pasal 32 ayat (2) mengatur bahwa
dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah
maupun swasta dilarang menolak pasien dan/atau meminta uang muka. Jika larangan
ini dilanggar, maka berdasarkan Pasal 190, Pimpinan fasilitas pelayanan
kesehatan dan/atau tenaga kesehatan dapat dipidana dengan pidana penjara paling
lama dua tahun dan denda paling banyak Rp200 juta. Ancaman pidana lebih berat
jika akibat penolakan itu, pasien mengalami kecacatan atau kematian, yakni
pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
BEROBAT GRATIS PELAYANAN PRIMA
Teori
Biaya mahal pelayanan prima rupanya harus di teliti kembali jika kita berbicara
era BPJS, bagaimana tidak hak-hak pasien adalah sama, baik BPJS maupun biaya
mandiri. Pasien BPJS tidak bisa dinomor dua atau tigakan, rumah sakit saat ini
tentu saja harus memiliki paradigma berbeda dan harus berubah, karena apa,
kalaupun mereka pasien BPJS mereka memiliki hak untuk melaporkan kepada BPJS
terkait dengan pelayanan rumah sakit terlebih kecurangan rumah sakit. Saat
rumah sakit memutuskan kerjasama dengan BPJS harus sadar sepenuhnya kebijakan
BPJS akan menjadi bagian dari kebiajakan rumah sakit. Rumah sakit adalah
pelayanan kesehatan rujukan setelah puskesmas atau dokter praktek, dengan
demikian saat pasien mengetahui pelayanan yang tidak baik maka mereka bisa
memutuskan untuk dirujuk ke rumah sakit yang menurut mereka lebih baik.
Hal
lain yang perlu di pertimbangkan adalah, semakin terus bergesernya tingkat
pasien jaminan pribadi ke BPJS secara signifikan merupakan fakta yang harus
dihadapi, pasien BPJS tidak bisa dipandang sebelah mata, persentasi kunjungan
pasien terhadap rumah sakit berubah menjadi 70% BPJS dan 30% adalah pasien umum
atau jaminan pribadi selama periode 1 tahun. Data ini sesuai dengan data yang
dimiliki oleh penulis dari salah satu rumah sakit di daerah Brebes (Dera
As-Syifa Banjarharjo).
Dengan
tingginya angka ketidakpuasan pelayanan peserta BPJS terhadap rumah sakit ini
kemudian di akomodir oleh BPJS dengan kebijakan dan peraturan yang terus
disempurnakan. Walaupun terkesan dilapangan berubah-ubah, sehingga pada
akhirnya BPJS memutuskan bahwa klinik dan rumah sakit harus memenuhi standar
pelayanan yang baik dan memiliki indicator yang jelas. Apa acuan dan harapan
BPJS terhadap Rumah sakit ? Rumah Sakit
Harus Di Akreditasi oleh KARS versi 2012 bahkan menurut kabar akan hadir
Akreditasi KARS-2015 melihat kondisi ini sepertinya BPJS tidak main-main dalam
menseleksi rumah sakit yang hendak bekerjasama dengan BPJS.
STRATEGI RUMAH SAKIT DI ERA BPJS
Dalam
menghadapi era BPJS tidaklah mudah, terlebih untuk rumah sakit, perlu
Pemikiran, strategi, pengertian, kesepahaman dan kesepakatan bersama diseluruh
internal rumah sakit, baik itu Dokter, Staf Perawat, Staf umum dan Manajemen. Jika
tidak cermat dan hati-hati cerita tentang lonjakan pasien rumah sakit namun
malah merugi akan menjadi rangkaian cerita ironi. Dari itulah perlu
langkah-langkah strategic dan taktik yang baik dalam melaksanakan kebijakan
JKN.
Beberapa
pertanyaan strategis harus mampu dijawab, diantaranya adalah ;
1.
seperti apa situasi kita sekarang ?
o
sumber dan kemampuan apa yang dimiliki ?
o
Kekuatan dan kelemahan rumah sakit
o
Terjadi perubahan dilingkungan bisnis seperti
apa ?
2.
Kita mau pergi kemana ?
o
Visi manajemen dan Misi rumah sakit kedepan ?
o
Kelompok pelanggan baru apa yang ingin dikejar ?
o
Kemampuan apa yang harus dibangun
3.
Bagaimana kita bisa sampai kesana ?
o
Sudahkah kita memiliki pedomannya ?
o
Gunakan skala prioritas untuk belanja
o
Pilih Mode pertumbuhan : Pertumbuhan organic,
merger dan akuisisi, aliansi
MAMPUKAH RS TETAP EKSIS DAN TUMBUH DENGAN
PASIEN BPJS ?
Pertanyaan
ini mungkin banyak keluar dari para pemilik dan pengelola rumah sakit, mampukah
rumah sakit tetap eksis dan tumbuh dengan pasien BPJS ? jawabannya adalah,
Mampu!!! Jika strategi dan implementasinya tepat.
Bahaya terbesar saat perubahan adalah
bertindak dengan menggunakan logika yang kemarin! (Peter F.Drucker) maksudnya
adalah pada saat kita memasuki era baru pelayanan kesehatan maka sebaiknya kita
gunakan cara dan logika yang baru juga, jangan saat ada kebijakan baru kita
masih menggunakan cara dan logika lama, sudah pasti tidak akan sesuai bahkan
kerugian yang akan terjadi.
Hal
pertama yang harus dirubah rumus dan pola pelayanan BPJS adalah merubah dari Fee For Servicess menjadi INA
CBG, penjelasannya adalah Fee For
Services : Cost + Profit = Price jika sebelumnya kita membuat tariff rumah
sakit itu dengan Biaya ditambah Keuntungan sama dengan Tarif Rumah Sakit, pada
saat era JKN hal ini tepat lagi dilakukan dan sebaiknya merubah rumusnya dengan
tariff - Cost = Profit maksudnya
adalah tariff rumah sakit dikurangi Biaya sama dengan Keuntungan rumah sakit,
strategi inilah yang digunakan oleh RS An-Nisa Tangerang dibawah Kepemimpinan
dr. Ediansyah MARS yang disampaikan pada saat Kongres PERSI 2015 di JCC Jakarta.
TENTUKAN BISNIS MODEL RUMAH SAKIT
Sebagai
pengelola rumah sakit kiranya wajib menentukan bisnis model, sehingga apa yang
dilakukan dilapangan dan akibatnya pada dampak resiko tidak besar. Katakanlah
saat ini rumah sakit sudah bekerjasama dengan BPJS, namun demikian tetap harus
mempertimbangkan dan menentukan arah kebijakan rumah sakit mau seperti apa dan
dibawa kemana.
A.
Segmen Pelanggan
Lakukan segmentasi pelanggan, apakah rumah sakit anda terdiri
dari pasien jaminan BPJS, Asuransi lainnya, dan Biaya Pribadi. Presentasikan
dan kelompokan masing-masing pelanggan tersebut dengan menggunakan peta
pelaggan.
B.
Proposisi Nilai
nilai apa yang akan
diberikan oleh rumah sakit kepada pasien yang dilayani, dengan keunggulan, atau
mutu dan kualitas, atau bahkan perbedaan yang menonjol dari rumah sakit
lainnya.
C.
Saluran Pemasaran
Saluran pemasaran pada rumah sakit salah satunya adalah
bagaimana bisa membuat dan mensepakati system rujukan pasien dari PPK 1 ke
rumah sakit dan selanjutnya ke rujukan keatasnya jika diperlukan. Ini tentu
harus menjadi kesepakatan dan pemahaman aturan JKN itu sendiri, tidak terjadi Fraud baik dari sisi Masyarakat, Rumah
sakit maupun BPJS itu sendiri.
D.
Hubungan Pelanggan
Pentingnya hubungan pelanggan dalam hal ini masyarakat sebagai
pasien rumah sakit. Hubungan baik itu bisa berupa penyuluhan kepada masyarakat,
edukasi, santunan dan sampai pada pengobatan gratis dan sebagainya. Namun hal
yang paling penting dari arti hubungan pelanggan adalah bagaimana rumah sakit
mampu melayani pasien BPJS dengan PRIMA.
E.
Hitung Pendapatan
Menghitung pendapatan tentu saja merupakan aktifitas yang
biasa dilakukan oleh semua bisnis. Namun untuk BPJS perlu lebih cermat dan
hati-hati dalam melakukan penghitungan. BPJS sebaiknya jangan di hitung secara
Parsial atau satu persatu pasien melainkan harus dengan Periodik / rentang
waktu tertentu sehingga rumah sakit akan bisa melihat nilai keuntungan rumah
sakit.
F.
Sumber Utama
Apa yang dimaksud dengan sumber utama ? sumber utama adalah
kunci pendapatan utama rumah sakit saat ini. Jika rumah sakit porsentasenya
BPJS lebih tinggi dibandingkan dengan pasien umum katakanlah 80% - 20% maka
sumber utama rumah sakit adalah pasien BPJS. Manajemen rumah sakit harus sadar
betul, bahwa pendapatan utama mereka dari BPJS. Kesadaran ini harus bisa
diterima oleh semua komponen mulai dari pimpinan, staf dan dokter serta
perawat. Jika semuanya sudah memiliki kesadara sama maka, kebijakan remunerasi
juga tentunya akan menyesuaikan dengan pendapatan. Sebagai contoh, jika pasien
BPJS akan sangat sulit bagi rumah sakit jika Dokter yang dibayar harus
disamakan honornya dengan pasien jaminan biaya pribadi. Jadi saat rumah sakit menerima
pasien BPJS sudah harus disiapkan perhitungan honorarium yang menyesuaikan
tariff BPJS sehingga tidak terjadi kerugian bagi rumah sakit.
G.
Aktifitas Kunci
Clinical Pathway Urutan optimal dan waktu intervensi oleh
dokter, perawat dan disiplin
lainnya untuk diagnosis atau prosedur tertentu, yang dirancang untuk meminimalkan penundaan dan sumber daya pemanfaatan dan untuk memaksimalkan kualitas pelayanan. Aktifitas
kunci adalah aktifitas penting dalam proses tersebut.
Jika rumah sakit Type D ya rumah sakit harus melayani pasien
sesuai dengan kelas rujukannya. Atau sebaliknya rumah sakit karena tidak mau
rugi maka pasien main rujuk ke rumah sakit diatasnya. Saat penerimaan pasien
rumah sakit harus menggunakan
H.
Mitra Utama
Rumah sakit harus memiliki hubungan harmonis dengan mitra
kunci atau mitra utama, dalam hal ini mitra utama rumah sakit adalah
Pemerintah, Dokter, Farmasi dan Karyawan. Perusahaan yang bekerjasama dan semua
mitra yang dianggap turut serta memiliki peran lebih dalam berbisnis.
I.
Struktur Biaya
Struktur
biaya dalam pengelolaan rumah sakit harus benar secara kaidah akuntasi
keuangan, mampu memilah pembiyaan yang prioritas dan yang tidak. Diharapkan
didukung dengan system dan teknologi informasi yang memadai akan memudahkan
pengelola rumah sakit dalam melihat performance keuangan bisnisnya.
STRATEGI KOMPETITIF
Dalam
menjalankan rumah sakit pengelola harus menemukan strategi apa yang ingin
dibuat, apakah Low Cost / berbiaya rendah, atau pelayanan bermutu ? atau focus
pada segmen pelanggan tertentu ? petakan pelanggan kemudian tentukan strategi
apa yang akan digunakan.
STRATEGI FUNGSIONAL
Berbicara
Bisnis Strategi tentunya harus didukung dengan Fungsional Strategi. Strategi
fungsional Apa yang harus disiapkan ?
a.
Strategi Sumber Daya Manusia
Pengetahuan manajemen dalam rangka menjalan rumah sakit
sangatlah penting, kemampuan dan keahlian dari sumber daya manusia yang
menduduki fungsi masing-masing menjadi factor utama. Usahakan jangan sampai
salah melakukan penetapan sumberdaya mansusia dimasing-masing bagian. Terutama
para manager yang secara teknis harus memahami dan menguasai pekerjaan mereka.
b.
Strategi Operasional
Strategi operasional terkait dengan operasional yang ramping,
struktur manajemen yang tidak terlalu lebar rentang kendalinya, sehingga bisa
lebih efektif. Suplay chain management
menjadi penting sehingga efisien dan efektifitas bisa terwujud dan akibatnya
adalah kendali biaya bisa diwujudkan dengan baik.
c.
Strategi Pemasaran
Apakah di era BPJS peran marketing atau pemasaran hilang ? menurut
penulis tidak! Peran pemasaran tidak hanya mempromosikan, mengajak dan
memastikan orang untuk memutuskan berobat di rumah sakit melainkan masih banyak
tugas dan tanggungjawabnya salah satunya adalah memastikan pelayanan dan
kepuasan pelanggan terpenuhi. Mampu secara responsive terhadap keluhan dan
complain pasien. Terus menerus memberikan informasi, promosi kesehatan dan
bimbingan kepada masyarakat. Selain itu harus mampu menarik informasi dari luar
untuk memberikan masukan kepada manajemen dengan tujuan membangun pelayanan
yang bermutu kepada pasien.
d.
Strategi Keuangan
Strategi
keuangan pada tiap bisnis mungkin berbeda, namun intinya sama, seluruh bisnis
tidak terkecuali rumah sakit tentu ingin mendapatkan profit, keuntungan dari
usaha yang dijalankannya. Namun ada hal yang paling pundamental dari bisnis
rumah sakit ini adalah strategi keuangan harus mampu melakukan kendali keuangan
rumah sakit. Kendali keuangan rumah sakit menjadi penting karena berkaitan
dengan operasional dan keberlangsungan hidup rumah sakit itu sendiri. Manajer
keuangan ditingkat fungsional harus mampu menjadi filtering awal dan mampu
menganalisa kebutuhan prioritas rumah sakit. Mampu membuat laporan keuangan
sesuai dengan kaidah keuangan yang benar.
KEPEMIMPINAN TRANSFORMASI BISNIS ANDA
Setelah
menentukan Strategi bisnis dan menentukan model bisnis hal yang paling penting
adalah peran Pimpinan dalam menjalankan bisnis rumah sakit. Perubahan kebijakan
yang sangat cepat perlu pemimpin yang kuat, baik secara pribadi, analisa bisnis
dalam mengambil keputusan. Sebaik apapun strategi yang dibuat, sehebat apapun
sumber daya manusia yang dimiliki tanpa pimpinan yang kuat itu semua tidak akan
menjadi apa-apa. Pimpinan yang memiliki visi dan misi serta konsisten pada
keputusan strateginya akan lebih mudah melalui trubulensi perubahan. Arahan,
pembinaan dan komunikasi yang terjaga akan membangun tim yang handal dan mampu
melihat dampak resiko bisnis dengan baik, mencipatakan budaya organisasi yang
optimis. Dengan demikian phenomena tentang BPJS akan bisa diterima bahkan bisa
membawa rumah sakit tumbuh dan berkembang.
Penulis
:
Yono
Maulana S.Kom, MM
Konsultan
Manajemen dan Pemasaran RS
Dosen
di Beberapa Universitas
STRATEGI HADAPI KEBIJAKAN BPJS
Reviewed by Masyon
on
08.05
Rating:
Tidak ada komentar: