Akreditasi
Puskesmas menjadi kewajiban hal ini berdasarkan Permenkes Nomor 46
tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, tempat praktek
mandiri dokter, dan tempat praktek mandiri dokter gigi, selain itu, UU Nomer 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan (YANKES
BERMUTU)
, UU Nomer 29 Tahun 2004 Tentang Praktik
Kedokteran (MUTU
PROFESI)
, PERRES Nomor 72 Tahun 2012 Sistem
Kesehatan Nasional (MUTU PELAYANAN), PERPRES Nomor 12 Tahun 2013 Pasal 42 dan
43 (KENDALI
MUTU KENDALI BIAYA).
dari
itulah kini semua Puskesmas harus melalui proses standar mutu yang
disebut dengan AKREDITASI PUSKESMAS versi KARS. Tentunya ini membutuhkan
persiapan yang matang dan memperbaiki proses yang berjalan apabila
tidak sesuai dengan standar. apa sebetulnya yang dinilai dalam
akreditasi ? Pelayanan yang diakreditasi diantaranya adalah ;
1. penyelenggaraan administrasi manajemen
2. penyelenggaraan upaya / program puskesmas
3. pelayanan medik / klinis dasar
ada sembilan (9) bab yang menjadi elemen penilaian dalam Akreditasi Puskesmas diantaranya adalah ;
Bab
I. Penyelenggaraan Pelayanan Puskesmas
(PPP)
dengan 59 EP
Bab
II. Kepemimpinan dan Manajemen Puskesmas
(KMP)
dengan 121 EP
Bab III.
Peningkatan Mutu dan Manajemen Risiko
(PMMR)
dengan 32 EP
Bab IV. Program Puskesmas yang Berorientasi Sasaran (PPBS) dengan 53 EP
Bab V. Kepemimpinan dan Manajemen Program Puskesmas (KMPP) dengan 101 EP
Bab VI. Sasaran Kinerja dan MDG’s (SKM) dengan 55 EPBab
VII. Layanan Klinis yang Berorientasi Pasien (LKBP) dengan
151 EPBab VIII. Manajemen Penunjang Layanan Klinis (MPLK) dengan 172 EP
Bab IX. Peningkatan Mutu Klinis dan Keselamatan Pasien (PMKP) dengan 58 EP
dengan
total elemen penilaian 802 Elemen Penilaian. tentu saja ini bukan
pekerjaan yang ringan, perlu persiapan seluruh pegawai dan pekerjaan
kolektif, perlu arahan, dan manajerial yang baik dalam proses
mempersiapkan semua itu. yang tentunya ini akan menjadi perbaikan untuk
pelayanan puskesmas.
jika
anda memerlukan pendampingan untuk persiapan akreditasi kami siap
membantu mulai dari pembentukan tim sampai dengan pendampingan penyiapan
dokumen akreditasi.
hubungi di 087789061666 (SMS, WA) dengan Yono Maulana.
KONSULTAN AKREDITASI PUSKESMAS
Reviewed by dumas presisi
on
21.06
Rating:
Tidak ada komentar: