Breaking News

HANYA DENGAN 1,3jt ANDA BISA MILIKI HP CANGGIH DAN UANG

hanya dengan 1,3jt rupiah anda bisa memiliki handphone HP canggih dan mendapatkan keuntungan SHU, bagaimana caranya ?

dibawah ini akan dijelaskan tentang gambaran koperasi digital Indonesia.

https://reg.digicoop.id/19777777


TENTANG
tersebut, bahkan mampu menyaingi dengan sebuah negara. Kenyataan tersebut membuat peluang serta potensi di Indonesia lebih cepat dan lebih mudah terserap oleh kekuatan industri global tersebut, ketimbang memberi nilai tambah bagi bangsa. Dalam kondisi seperti itu, membangun industri digital di Indonesia sampai menjadi kekuatan ekonomi bangsa, memerlukan upaya kolektif serta holistik dari segenap insan digital di Indonesia. Dengan latar belakang pemikiran tersebut, maka para pemangku kepentingan di industri digital bersepakat untuk membentuk Koperasi Digital. Koperasi Digital, yang disebut Digicoop, adalah wadah yang paling ideal dalam membangun ekonomi digital secara gotong-royong. Kepengurusan Digicoop digawangi oleh para pelaku industri digital yang telah berpengalaman malang melintang di industri lokal maupun global. Fokus usaha Digicoop dimulai dari aplikasi, perangkat keras, sampai satelit dengan keuntungan bagi anggota yang sangat besar dan beragam. Keanggotaan Digicoop terbuka bagi siapa saja yang berniat mengambil peran-serta dalam membangun ekonomi Indonesia.

SYARAT DAN KETENTUAN MENJADI ANGGOTA KOPERASI DIGITAL
  1. setiang anggota yang akan bergabung wajib melakukan pendaftaran menjadi anggota koperasi
  2. setiap anggota akan diberikan penjelasan dalam form pendaftaran terkait kewajiban anggota diantaranya adalah ;
    1. Simpanan Wajib (pertahun)Rp. 1.200.000,00
      Simpanan PokokRp. 100.000,00
      Ongkos Kirim JNE
      YES (Yakin Esok Sampai)
      Rp. 44.000,00
      Premi Asuransi ADIRARp. 27.500,00
      Kode Unik950
      Total Rp. 1.372.450,00
       
SPESIFIKASI HANDPHONE DIGICOOP
Layar 4,7 inci,
prosesor quad-core 1,5 GHz,
RAM 1 GB,
kamera utama 5 megapiksel,
kamera depan 2 megapiksel,
memori penyimpanan internal 8 GB,
Android 6.0 "Marshmallow",

DI Dukung  jaringan 4G LTE, dual-SIM, dan baterai 1.800 MHz. 


KETENTUANG PENGGUNAAN HP DIGICOOP
Dengan membuka dan mengaktifkan Smartphone Digicoop berarti telah menyetujui persyaratan dan ketentuan berikut ini, dan Pendaftar Koperasi Digital Indonesia Mandiri dianggap telah memahami segala Hak dan Kewajiban dalam menggunakan alat keanggotaan Smartphone Digicoop untuk semua kegiatan ekonomi digitalnya.
Temukan AD/ART Koperasi Digital Indonesia Mandiri di situs https://koperasidigital.id/anggaran-dasar-kdim/
Syarat dan ketentuan penggunaan Smartphone Digicoop bagi Anggota:
1. Definisi
Smartphone Digicoop adalah aset Koperasi Digital Indonesia Mandiri yang dipergunakan sebagai alat keanggotaan. Alat keanggotaan Smartphone Digicoop dapat dimanfaatkan oleh Anggota yang telah melakukan Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib selama satu tahun dimuka, atau mengikuti Program Komitmen. Smartphone Digicoop disediakan untuk digunakan oleh Anggota untuk meningkatkan produktivitas serta memperoleh poin dan/atau bagi hasil pendapatan dari setiap transaksi digital di Smartphone maupun aplikasi Digicoop yang disediakan, yang mana formulasinya ditentukan oleh Pengurus Koperasi Digital Indonesia Mandiri.
2. Tujuan
Smartphone Digicoop disediakan oleh Koperasi Digital Indonesia Mandiri untuk keperluan usaha digital koperasi, demi memperoleh pendapatan bagi koperasi bagi kesejahteraan segenap Anggota. Lembar ketentuan ini diberikan untuk memberikan pemahaman penggunaan secara optimal bagi Anggota, sekaligus mengurangi risiko bagi Anggota dalam menggunakan Smartphone Digicoop.
3. Ketentuan Keanggotaan dan Penggunaan Alat Keanggotaan
A. Anggota koperasi adalah individu, tetapi Koperasi Digital Indonesia Mandiri memungkinkan suatu entitas untuk anggotanya masuk kedalam Koperasi Digital Indonesia Mandiri secara terkoordinasi oleh entitas tersebut.
B. Smartphone Digicoop diaktifkan pertama kali dengan cara memasukkan PIN yang diperoleh Anggota melalui email konfirmasi keanggotaan. Anggota akan memperoleh bagi hasil dari impresi iklan yang muncul setiap kali Smartphone Digicoop aktif. Semakin optimal penggunaan Smartphone Digicoop dan berbagai aplikasi nasional di dalamnya, semakin besar pendapatan koperasi dan semakin tinggi bagi hasil yang diterima Anggota.
C. Sebaliknya, semakin sedikit pemakaian Smartphone Digicoop atau aplikasi Digicoop oleh Anggota, maka semakin sedikit pendapatan koperasi dan semakin kecil bagi hasil yang diperoleh Anggota. Bagi hasil tersebut pendapatan tersebut dapat digunakan untuk membeli berbagai bentuk produk seperti pulsa, paket data, maupun uang elektronik melalui aplikasi Mitra Digicoop. SHU diperhitungkan dan dibagikan setelah dilaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
D. Smartphone Digicoop adalah tanggung jawab langsung Anggota untuk memelihara serta melakukan perawatan yang dibutuhkan perangkat selama periode ini. Anggota bertanggung jawab setiap saat untuk menjaga Smartphone Digicoop agar aman, termasuk bertanggung jawab untuk penggunaannya.

E. Jika perangkat rusak atau hilang, anggota harus segera melaporkan kejadian tersebut pada kesempatan pertama ke Koperasi Digital Indonesia Mandiri untuk diberikan perbaikan atau penggantian sesuai kondisi yang terjadi. Pada kondisi kehilangan atau kerusakan perangkat yang diakibatkan oleh kelalaian atau penggunaan yang tidak dibenarkan, maka anggota bertanggungjawab terhadap beban kehilangan atau kerusakan tersebut.
F. Berhubung penggunaan Smartphone Digicoop dan atau aplikasi Digicoop menjadi penentu pendapatan, maka Anggota akan diingatkan ketika Smartphone Digital atau aplikasi tidak digunakan selama 7 (Tujuh) hari berturut-turut.
G. Apabila anggota tidak melakukan Simpanan Wajib pada periode selanjutnya, maka;
a. Anggota tetap dapat mempergunakan smartphone namun haknya sebagai anggota akan ditangguhkan, yaitu:
• Pembagian pendapatan iklan
• Penggantian smartphone baru
• Pembelanjaan dana digital yang ada
• Dan manfaat lainnya
b. Penangguhan hak diberlakukan sampai anggota melakukan simpanan wajib secara penuh untuk periode tersebut.
H. Apabila anggota membutuhkan dana simpanan yang dimilikinya, maka Anggota dapat mengajukan permohonan penarikan simpanan secara keseluruhan dan tidak dapat dilakukan secara parsial, dengan demikian berhenti menjadi anggota KDIM. Simpanan dapat ditarik setelah melakukan pengembalian smartphone dalam keadaan baik. Apabila smartphone tidak dalam kondisi baik sehingga memerlukan perbaikan dan/atau penggantian suku cadang, maka biaya perbaikan ini menjadi tanggung jawab anggota yang diambil langsung dari jumlah simpanan yang ada.
I. Anggota Koperasi secara opsional dapat membeli asuransi untuk melindungi Smartphone Digicoop dengan manfaat lainnya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku pada polis asuransi yang terkait.
J. Smartphone Digicoop yang dikirim ke alamat yang didaftarkan oleh Anggota pada formulir pendaftaran, telah diregistrasi atas nama Anggota yang mendaftar dan tidak dapat ditukar ke Anggota lain.
K. Anggota tidak dikenakan biaya apapun untuk pemakaian Smartphone Digicoop yang disediakan untuk produktivitas Anggota serta mengusahakan pendapatan koperasi dan Anggota melalui iklan atau transaksi digital dari aplikasi yang disediakan.
L. Anggota dapat menggunakan Smartphone Digicoop seperti smartphone biasa pada umumnya.


Sekretariat Koperasi Digital Indonesia Mandiri:
Gedung Cyber Lt5
Jalan Kuningan Barat No 8 Mampang Prapatan
Jakarta Selatan
sekretariat@koperasidigital.id
HANYA DENGAN 1,3jt ANDA BISA MILIKI HP CANGGIH DAN UANG HANYA DENGAN 1,3jt ANDA BISA MILIKI HP CANGGIH DAN UANG Reviewed by Masyon on 11.27 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.