
Kebijakan pendidikan mengenai Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib mulai kelas 3 SD akan diterapkan pada tahun ajaran 2027/2028. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa kebijakan tersebut ditujukan untuk membangun kemampuan bahasa asing siswa sejak dini. (Antara News)
Penerapan ini merupakan bagian dari proses transisi yang telah diatur dalam Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025. Sebelumnya, Bahasa Inggris di jenjang SD masih menjadi mata pelajaran pilihan yang dapat diselenggarakan berdasarkan kesiapan sekolah hingga tahun ajaran 2026/2027. Mulai 2027/2028, statusnya berubah menjadi mata pelajaran wajib. (Sindara)
Untuk mendukung penerapannya, kesiapan guru menjadi salah satu perhatian utama. Kemendikdasmen telah menjalankan program Peningkatan Kompetensi Guru Sekolah Dasar Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD-MBI) untuk membantu guru meningkatkan kemampuan mengajarkan Bahasa Inggris di tingkat SD. Pembelajaran juga diarahkan menggunakan pendekatan komunikatif dan menyenangkan agar siswa lebih percaya diri menggunakan bahasa asing. (Gurudikdas)
Dengan kebijakan tersebut, siswa kelas 3 SD nantinya akan mulai mendapatkan pembelajaran Bahasa Inggris sebagai bagian dari mata pelajaran wajib. Implementasinya membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, guru, dan orang tua agar pembelajaran dapat berlangsung sesuai tahap perkembangan anak serta memberikan dasar komunikasi Bahasa Inggris yang baik sejak pendidikan dasar. (Kemendikdasmen)
Tidak ada komentar: