Breaking News

Kasus Bayi Debora dan Ruwetnya Administrasi RS, Ini Tipsnya

orang tua bayi Debora, Foto : Dok Detik.com
lagi, masalah pasien yang meninggal di rumah sakit, saling lempar kesalahan antara pasien dan rumah sakit. baru baru ini kejadian lagi kasus Bayi Debora yang meninggal di RS Mitra Keluarga dikarenakan tidak mendapatkan perawatan yang seharusnya. seperti dikutip dari detik.com  Bayi Debora Meninggal, UU Kesehatan Larang RS Minta Uang Muka padahal bunyi undang-undang "Tindakan dari pihak rumah sakit itu dinilai tidak tepat jika melihat UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 Pasal 32 ayat 1. Menurut peraturan tersebut, setiap pasien yang berada dalam kondisi darurat harus ditangani terlebih dahulu untuk mencegah kondisi yang makin kritis.

"Dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta, wajib memberikan pelayanan kesehatan bagi penyelamatan nyawa pasien dan pencegahan kecacatan terlebih dahulu," bunyi pasal tersebut, seperti dilihat detikcom, Sabtu (9/9/2017)."

namun dilapangan berbeda banyak sekali rumah sakit yang memberlakukan uang muka atau pembayaran dimuka dengan jumlah tertentu dan jika tidak bisa membayar DP dengan nilai yang telah ditentukan oleh rumah sakit akibatnya pasien sudah pasti akan di biarkan atau di layani sekedarnya. sebagai contoh bayi debora ini. 


dari kasus di atas penulis ingin sedikit sharing jika anda menemukan permasalahan diatas ;
jika anda datang kesebuah rumah sakit, dan anda membutuhkan perawatan tertentu seperti, nicu, picu, icu dan kamar operasi sebaiknya perhatikan sebagai berikut ini, 
  1. Kondisi pasien, dan persyaratannya, saat ini sudah ada jaminan kesehatan yaitu BPJS pastikan anda membawa semua persyaratan. 
  2. Jika anda pasien mandiri atau umum atau bayar sendiri, pastikan anda membawa uang, dan saat anda berada di ruang pendaftaran jelaskan sejujurnya berapa yang anda bawa, lalu pastikan kepada petugas anda bisa diterima atau tidak, jika petugas mengatakan tidak bisa atau kami menunggu ijin dari pimpinan terlebih dahulu atau tunggu nanti pernyataan dari dokter, sebaiknya segera anda bawa ke rumah sakit lain. 
  3. atau anda juga bisa membuat perjanjian tertulis untuk pelunasan pembayaran dengan jaminan. memang seperti tidak manusiawi tapi itulah faktanya. 
  4. jika anda memiliki asuransi bawa dokumen atau kartu asuransi anda. opsi ini tentu saja paling mudah. 
setiap rumah sakit memang memiliki kebijakan terutama untuk perawatan-perawatan tertentu, ada baiknya anda harus antisipasi dari sekarang, cobalah data rumah sakit di sekitar anda dengan cara sebagai berikut ;
  1. catat rs yang ada di sekitar anda, 
  2. rumah sakit kelas apa ? A,B,C atau D atau Klinik ?
  3. ada berapa spesialis atau spesalis apa saja yang ada di rumah sakit itu ?
  4. Kebijakan pembayaran apa saja yang diberlakukan ? Asuransi, BPJS, Jaminan Perusahaan ? Pribadi ?
  5. Memberlakukan uang muka atau tidak ? karena ada rumah sakit yang Rp. 0 untuk uang muka. cobalah anda telp dan tanya apakah ada dp atau tidak jika di rawat di salah satu pelayanan rumah sakit tersebut. 
  6. cobalah cari tahu tentang pelayanan rs tersebut dari masyarakat lainnya atau dari orang lain yang pernah dirawat dirs tersebut. 
  7. jangan panik, tetaplah tenang, berfikir jernih dan minta bantuan orang lain. 
  8. Adukan ke Dinas Kesehatan jika rs ter indikasi melakukan kecurangan. 
dari penjelasan diatas kok repot ya ? tidak jika kita berfikir antisipasi, toh pada akhirnya saat kita mengalami musibah repot juga plus panik. ada baiknya kumpulkan informasi dari sekarang.

semoga membantu.




Kasus Bayi Debora dan Ruwetnya Administrasi RS, Ini Tipsnya Kasus Bayi Debora dan Ruwetnya Administrasi RS, Ini Tipsnya Reviewed by Masyon on 23.31 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.